selamatkan-indonesia






         Blog indonesia yang mencerahkan kaum muslimin

8 Mei 2012

Linux Bebas Virus?

Filed under: GNU/Linux — imanudin abuhirr @ 12:46

Ada rumor ini terjadi di sekitar bahwa Linux bebas virus. Dikatakan bahwa kuno warisan multi-user Linux (dan lainnya * nix OS) mencegah malware, karena pengguna biasanya tidak menjalankan program-program mereka dalam mode admin (sebagai user root). Kita diingatkan bahwa mengeksekusi bit diperlukan untuk menjalankan apa pun - bertentangan dengan Windows - dan yang mengeksekusi bit tidak diatur pada setiap lampiran atau file yang disimpan dari email atau dari web browser-.

Oleh karena itu, kita diberitahu, arsitektur sangat Linux jauh lebih unggul daripada Windows yang itu hanya tidak mungkin untuk berhasil menyebarkan malware. Tentu saja - itu diakui - bug tingkat rendah, buffer overflow atau masalah lainnya adalah dieksploitasi. Namun demikian, pengguna tidak bisa hanya menangkap virus melalui email atau men-download malware dari Internet, bertentangan dengan “para pengguna Windows”. Linux akan melindungi mereka dari kebodohan mereka sendiri.

Setidaknya begitulah ceritanya. Tapi sayangnya, itu tidak benar. Saya akan menunjukkan bagaimana mungkin dalam beberapa langkah mudah untuk menulis virus sempurna berlaku ditanggung email untuk Linux desktop modern. Saya akan melakukannya bukan karena saya ingin meletakkan Linux. Justru sebaliknya, saya suka dan mendukung Linux, yang semua saya sedang menjalankan di rumah dan di tempat kerja. Saya pendukung besar perangkat lunak bebas dan terbuka sebagai pembaca blog ini akan tahu. Tetapi jika ada resiko keamanan apapun, bahkan di OS favorit saya atau distribusi maka mereka akan perlu dibahas. Bahkan lebih penting: Sebuah rasa aman palsu lebih buruk dari kurangnya keamanan. Dan kebenarannya superioritas tidak membantu dalam diskusi yang wajar baik.

22 Januari 2012

Nasehat Richard M Stallman Bapak Linux

Filed under: GNU/Linux — imanudin abuhirr @ 19:18

Para pemilik (perangkat lunak) sering mengatakan bahwa mereka “teraniaya” ataupun “menderita kerugian ekonomi” jika program nya disalin (copy) oleh para pengguna tanpa izin (secara tidak sah).

Padahal penyalinan tersebut tidak mempunyai dampak langsung terhadap para pemilik, dan juga tidak menganiaya siapa pun.

Para Pemilik hanya dapat merugi jika orang harus membayar untuk salinan tersebut…

Software Patent Kill Innovation!!!

Salah satu Nasehat Bapak Linux Richard M Stallman

8 Alasan Utama Mengapa Orang Belajar Pemrograman Linux.

1. Linux itu Gratis

2. Linux dapat dijalankan pada berbagai platform

3. Kompatibilitas dengan sistem operasi lain

4. Sistem Linux mendukung berbagai jenis Hardware.

5. Linux memiliki tingkat kestabilan yang tinggi.

6. Linux mendukung berbagai jenis bahasa pemrograman.

7. Kemudahan Scripting

8. Kemudahan Pelacakan Kesalahan

3 Januari 2012

Future of Linux

Filed under: GNU/Linux — imanudin abuhirr @ 04:03

Bismillah

Menjadi Penyebar Virus Linux!!!!!, ayoo gunakan Linux Sekarang….

Future of Linux adalah Sebuah perusahaan perorangan yang membangun jaringan Nasional dan Internasional….
Komitmen kami adalah untuk membangun dan mewujudkan lebih banyak programer-programer yang mampu mewujudkan sebuah software( Perangkat Lunak ) didalam sistem operasi yang cepat, mudah, terkoneksi jaringan internet dengan baik, dan tentunya gratis alias free software serta opensource…
Namun disamping pembuatan software, juga mendidik agar keimanan dan ketaqwaan selalu dicapai dan didapatkan dan tentunya tidak hanya menguasai hanya pada dunia saja, namun untuk tetap bersungguh dalam beribadah, Aqidah yang Kuat, Serta Menjaga diri dari berbagai Gangguan yang menggoncangkan Keimanan…tentunya Islam, dan yang Menjadi Pedoman kami ialah Al-Qur’an dan Assunnah Yang shohih…dari berbagai sumber melalui para Ulama yang diAkui seluruh kaum muslimin di seluruh dunia, yang ulama tersebut berada di Yaman dan di Saudi Arabia……

Layanan kami adalah memodifikasi operating system gratis, opensource software dan layanan untuk perusahaan masa depan yang tidak mahal biaya pembangunannya terutama untuk kualitas perkantoran dan lainnya…

Tujuan Kami Mewujudkan layanan pembuatan software proprietary dan juga menciptakan software yang free dan opensource serta membangun para programmer muslim yang mampu terjun di lapangan, terkhusus kaum muslimin indonesia yang berkecimpung di dunia Teknologi Informasi, kami akan memberikan secara khusus yaitu kursus Linux secara online lewat facebook(syarat dan ketentuan berlaku) dan juga menciptakan layanan pada perusahaan yang akan bermigrasi dari Windows ke Sistem operasi GNU/Linux…….

Sejarahnya dahulu saya menggunakan Distro Linux slackware dan knoppix dalam satu harddisk laptop yang spesifikasinya masih dibawah rata-rata di Kampus UMY jogja sejak 2004 dan alhamdulillah baru didukung dosen ane yang baru datang dari Belanda dan beliau menawarkan Ubuntu, itu sekitar tahun 2007…………..

Dukung Kami….bisa melalui dana dan sharing Ide yang membangun…..thanks…that’s All

8 Nopember 2011

sharing pengalaman

Filed under: Kolom Sharing — imanudin abuhirr @ 18:09

Pengalaman saya selama membuka jasa service komputer menerima jasa pemasangan sistem operasi Ubuntu dan turunannya beserta Tutorial cara pemakaiannya.

Pernah ada seseorang ke kost saya

beliau mo nanya tapi malu2, soalnya perempuan sih

trus mo nanya tentang linux misalnya ubuntu, eh malah ke sasar sana sini, misalnya nanya tentang software pembuat animasi love dengan gimp dan membuat cover buku novel dengan inkscape…deket-deket lagi.

jadi lamaaaa banget nanyanya, takut ada apa2

kayak khalwat gitu….

Terus ada temen nelpon ke Ponsel saya, tak angkat trus didalam pembicaran telepon itu yang nelpon nanya2 tentang Linux ubuntu juga tapi lebih menjurus ke software, pemasangan dan konfigurasi animasi pada compiz….

eh mbaknya malah ngambek, trus katanya “mas kok ga peduli sama aq sih, lagian ini penting buat kuliah besok”.

saya terkejut dan meminta maaf, trus saya malah keceplosan mengatakan ” kalo mbak udah selesai nanyanya, biar mas aja yang nyelesaikannya di dalam ya, sebentar kok”

trus mbak itu berkata, ” mas takut terfitnah sama saya ya? takut berduaan antara laki2 dan perempuan gitu ya?” .

setelah beliau mengatakan itu, saya terkejut dan refleks saya mengatakan ” iya e mbak, maaf, habis mbak cantik sich”.

mbak itu tersipu malu, saya bergumam, (”makin lama makin aneh aja nich ane buka service komputer terutama menerima pemasangan sistem operasi Ubuntu dan Turunanya Beserta tutorial sedikit cara pemakaiannya”).

gara-gara ada tutorial itu, yang paling banyak nanyanya mbak-mbak-e

jadi susah mo menghindar nih..

solusinya gimana ya?

masa’ saya harus menikah

padahal saya masih belum siap nich…

1 Nopember 2011

Distro Linux IT Consultan

Filed under: GNU/Linux — imanudin abuhirr @ 21:20

Menerima jasa migrasi sistem operasi total dari sistem operasi Windows atau Mac OSX ke Linux sekaligus konsultasi masalah Hardware komputer yang berhubungan dengan Distro Linux.
Daftar Distro Linux Pilihan:
1. Ubuntu
2. Fedora
3. Linux Mint
4. PCLinuxOS [berbayar]
5. Mandriva [berbayar]
6. Debian
7. Redhat [berbayar]
8. Slackware
9. Zenwalk
10. Linux untuk Netbook dan lainnya
11. Turunan dari Distro Linux Besar yang sukses

Jasa Tambahan Lainnya:
1. Antivirus Update for Windows.
2. Distro Linux Sesuai Keinginan.
3. Konsultasi Hardware Untuk Distro Linux.
4. Bikin Distro Linux Mirip Windows Atau MacOSX.
5. Jaringan dan Keamanan Sistem.
6. Edukasi dan Sekolah.
7. Media Centre dan Multimedia.
8. Pemrograman dan Elektronika.
9. Desain Grafis dan Perkantoran.

hubungi: 081227148008

11 Oktober 2011

Fatwa MUI tentang Software Bajakan

Filed under: GNU/Linux — imanudin abuhirr @ 10:08

Dibawah ini merupakan surat keputusan dan Fatwa MUI tentang software bajakan

KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor : 1/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang

PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional VII MUI, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426H. / 26-29 Juli 2005M., setelah
MENIMBANG :

Bahwa dewasa ini pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) telah sampai pada tingkat sangat meresahkan, merugikan dan membahayakan banyak pihak, terutama pemegang hak, negara dan masyarakat;
Bahwa terhadap pelanggaran tersebut, Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) telah mengajukan permohonan fatwa kepada MUI;
Bahwa oleh karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang status hukum Islam mengenai HKI, untuk dijadikan pedoman bagi umat islam dan pihak-pihak yang memerlukannya.


MENGINGAT :

1. Firman Allah SWT tentang larangan memakan harta orang lain secara batil (tanoa hak) dan larangan merugikan harta maupun hak orang lain, antara lain :
“Hai orang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janglah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. Al-Nisa’ [4]:29).
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”(QS. al Syu`ra[26]:183).
“..kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya” (QS. al-Baqarah[2]:279)
2. Hadis-hadis Nabi berkenaan dengan harta kekayaan, antara lain:
“Barang siapa meninggalkan harta (kekayaan), maka (harta itu) untuk ahli warisnya, dan barang siapa meninggalkan keluarga (miskin), serahkan kepadaku” (H.R. Bukhari).
“Sesungguhnya darah (jiwa) dan hartamu adalah haram (mulia, dilindungi)…”(H.R. al-Tirmizi).
“Rasulullah saw. Menyampaikan khutbah kepada kami; sabdanya: `Ketahuilah: tidak halal bagi seseorang sedikit pun dari harta saudaranya kecuali dengan kerelaan hatinya…`” (H.R. Ahmad).
3. Hadis-hadis tentang larang berbuat zalim, antara lain :
“Hai para hamba-Ku! Sungguh Aku telah haramkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku jadikan kezaliman itu sebagai hal yang diharamkan diantaramu; maka, janganlah kamu saling menzalimi…”(H.R Muslim).
“Muslim adalah saudara muslim (yang lain); ia tidak boleh menzalimi dan menghinanya..”(H.R. Bukhari)
4. Hadis Nabi riwayat Ibnu Majah dari ‘Ubadah bin Shamit, riwayat Ahmad dari Ibnu ‘Abbas, dan Malik dari Yahya :
“Tidak boleh membahayakan (merugikan) diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan (kerugikan) orang lain.”
5. Qawa’id fiqh :
“Bahaya (kerugian) harus dihilangkan.”
“Menghindarkan mafsadat didahulukan atas mendatangkan maslahat.”
“Segala sesuatu yang lahir (timbul) dari sesuatu yang haram adalah haram.”
“Tidak boleh melakukan perbuatan hukum atas (menggunakan) hak milik orang lain tanpa seizinnya.”

MEMPERHATIKAN :

1. Keputusan Majma` al-Fiqih al-Islami nomor 43 (5/5) Mu`tamar V tahun 1409 H/1988 M tentang al-Huquq al-Ma`nawiyyah:
Pertama : Nama dagang, alamat dan mereknya, serta hasil ciptaan (karang-mengarang) dan hasil kreasi adalah hak-hak khusus yang dimiliki oleh pemiliknya, yang dalam abad moderen hak-hak seperti itu mempunyai nilai ekonomis yang diakui orang sebagai kekayaan. Oleh karena itu, hak-hak seperti itu tidak boleh dilanggar.
Kedua : Pemilik hak-hak non-material seperti nama dagang, alamat dan mereknya, dan hak cipta mempunyai kewenangan dengan sejumlah uang dengan syarat terhindar dari berbagai ketidakpastian dan tipuan, seperti halnya dengan kewenangan seseorang terhadap hak-hak yang bersifat material.
Ketiga : Hak cipta, karang-mengarang dari hak cipta lainnya dilindungi ole syara`. Pemiliknya mempunyai kewenangan terhadapnya dan tidak boleh dilanggar.
2. Pendapat Ulama tentang HKI, antara lain :
“Mayoritas ulama dari kalangan mazhab Maliki, Syafi`I dan Hambali berpendapat bahwa hak cipta atas ciptaan yang orsinil dan manfaat tergolong harta berharga sebagaimana benda jika boleh dimanfaatkan secara syara` (hukum Islam)” (Dr. Fathi al-Duraini, Haqq al-Ibtikar fi al-Fiqh al-Islami al-Muqaran, [Bairut: Mu`assasah al-Risalah, 1984], h. 20).
Berkenaan dengan hak kepengarangan (haqq al-ta`lif), salah satu hak cipta, Wahbah al-Zuhaili menegaskan :
“Berdasarkan hal (bahwa hak kepengarangan adalah hak yang dilindungi oleh syara` [hukum Islam] atas dasar qaidah istishlah) tersebut, mencetak ulang atau men-copy buku (tanpa seizing yang sah) dipandang sebagai pelanggaran atau kejahatan terhadap hak pengarang; dalam arti bahwa perbuatan tersebut adalah kemaksiatan yang menimbulkan dosa dalam pandangan Syara` dan merupakan pencurian yang mengharuskan ganti rugi terhadap hak pengarang atas naskah yang dicetak secara melanggar dan zalim, serta menimbulkan kerugian moril yang menimpanya” (Wahbah al-Zuhaili, al-Fiqh al_Islami wa Adilllatuhu, [Bairut: Dar al-Fikr al-Mu`ashir, 1998]juz 4, hl 2862).
Pengakuan ulama terhadap hak sebagai peninggalan yang diwarisi : “Tirkah (harta peninggalan, harta pusaka) adalah harta atau hak.” (al_Sayyid al-Bakri, I`anah al-Thalibin, j. II, h. 233).
3. Penjelasan dari pihak MIAP yang diwakili oleh Saudara Ibrahim Senen dalam rapat Komisi Fatwa pada tanggal 26 Mei 2005.
4. Berbagai peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tentang HKI beserta seluruh peraturan-peraturan pelaksanaannya dan perubahan-perubahannya, termasuk namun tidak terbatas pada :
1. Undang-undang nomor 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
2. Undang-undang nomor 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang;
3. Undang-undang nomor 31 tehun 2000 tentang Desain Industri;
4. Undang-undang nomor 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu;
5. Undang-undang nomor 14 tahun 2001 tentang Paten;
6. Undang-undang nomor 15 tahun 2001 tentang Merek; dan
7. Undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
5. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005.

Dengan bertawakkal kepada Allah SWT

MEMUTUSKAN

MENETAPKAN : FATWA TENTANG PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI)
Pertama : Ketentuan Umum

Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang timbul dari hasil olah piker otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia dan diakui oleh Negara berdasarkan peraturan perundanga-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual dari yang bersangkutan sehingga memberikan hak privat baginya untuk mendaftarkan, dan memperoleh perlindungan atas karya intelektualnya. Sebagai bentuk penghargaan atas karya kreativitas intelektualnya tersebut Negara memberikan Hak Eksklusif kepada pendaftarannya dan/atau pemiliknya sebagai Pemegang Hak mempunyai hak untuk melarang orang lain yang tanpa persetujuannya atau tanpa hak, memperdagangkan atau memakai hak tersebut dalam segala bentuk dan cara. Tujuan pengakuan hak ini oleh Negara adalah setiap orang terpacu untuk menghasilkan kreativitas-kreavitasnya guna kepentingan masyarakat secara lauas. ([1] Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual Direktorat Jendral Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, halaman3 dan [2] Ahmad Fauzan, S.H., LL.M., Perlindungan Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Bandung, CV Yrama Widya, 2004, Halaman 5).

HKI meliputi :

Hak perlindungan Varietas Tanaman, yaitu hak khusus yang di berikan Negara kepada pemulia dan / atau pemegang Hak Perlindungan Varietas Tanaman untuk menggunakan sendiri Varietas hasil permuliannya, untuk memberi persetujuan kepada orang atau badan hukum lain untuk menggunakannya selama waktu tertentu. (UU No. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, Pasal 1 angka 2);
. Hak Rahasia Dagang, yaitu hak atas informasi yang tidak di ketahui oleh umum di bidang teknologi dan / atau bisnis, mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang. Pemilik Rahasia Dagang berhak menggunakan sendiri Rahasia Dagang yang dimilikinya dan / atau memberikan lisensi kepada atau melarang pihak lain untuk menggunakan Rahasia Dagang atau mengungkapkan Rahasia Dagang itu kepada pihak ketiga untuk kepentingan yang bersifat komersial. (UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Pasal 1 angka 1,2 dan Pasal 4);
Hak Desain Industri, yaitu hak eksklusif yang di berikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuaannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri, Pasal 1 Angka 5);
Hak Desain Tata Letak Terpadu, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pendesain atas hasil kreasinya selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 32 tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Terpadu, Pasal 1 Angka 6);
Paten, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Repulik Indonesia kepada penemu atas hasil invensinya di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut. (UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten, Pasal 1 Angka 1);
Hak atas Merek, yaitu hak eksklusif yang diberikan oleh Negara Republik Indonesia kepada pemilik Merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri untuk Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain yang menggunakannya. (UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek, Pasal 3); dan
Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undang yang berlaku (UU No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta).


KETENTUAN HUKUM

Dalam Hukum Islam, HKI dipandang sebagai salah satu huquq maliyyah (hak kekayaan) yang mendapat perlindungan hukum (mashu) sebagaimana mal (kekayaan).
HKI yang mendapat perlindungan hukum Islam sebagaimana di maksud angka 1 tersebut adalah HKI yang tidak bertentangan dengan hukum Islam.
HKI dapat dijadikan obyek akad (al-ma’qud’alaih), baik akad mu’awadhah (pertukaran, komersial),maupun akad tabarru’at (nonkomersial), serta dapat diwaqafkan dan diwariskan.
Setiap bentuk pelanggaran terhadap HKI, termasuk namun tidak terbatas pada menggunakan, mengungkapkan, membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, mengedarkan, menyerahkan, menyediakan, mengumumkan, memperbanyak, menjiplak, memalsu,membajak HKI milik orang lain secara tanpa hak merupakan kezaliman dan hukumnya adalah haram.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada Tanggal : 22 Jumadil Akhir 1426 H.
29 Juli 2005 M.

MUSYAWARAH NASIOANAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA,
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa
Ketua, Sekretaris,

K. H. MA’RUF AMIN HASANUDIN

12 September 2011

berEksperimen dengan Linux

Filed under: GNU/Linux — imanudin abuhirr @ 18:57

Cerita Singkat, Pada Tahun 2004 awal, ane langsung install slackware, karena ga tau cara installnya jadi terformat dah hardisknya, syukurlah hdd laptop ane waktu itu cuma 6 giga, dan ane berulangkali nyoba bikin dual boot dan triple boot, dan akhirnya bisa, trus temen ane dikampus sempet kaget semua liat laptop ane yang jadul yang cuma 6 giga-an hdd-nya bisa install sampe 3 OS, yaitu : slackware, knoppix dan windows xp sp3 bajakan, padahal laptop ane masih jadul…dan ana tetep seneng dengan slackware, laptop buat eksperimen, tapi skarang gara2 dosen ane nawarin ubuntu tahun 2007 dan majalah infolinux ane jadi kerasan dengan ubuntu dech sampe sekarang, soalnya ubuntu sama kayak windows sich…bahkan lebih hebat lagi, soalnya ada animasi compiz dan banyak aplikasi windows yang bisa jalan di Linux, heee

udien

18 Agustus 2011

Yuk, Bikin animasi magic lamp jadi Genie effect Mac OSX di Ubuntu

Filed under: GNU/Linux — imanudin abuhirr @ 19:13

Cara membuat agar animasi minimize magic lamp compiz fusionnya ubuntu, mirip dengan genie effectnya Apple Mac OSX:

Sebelumnya bahan dan alat yang diperlukan:

  1. Compiz config setting manager.
  2. Compiz config plugin extra.
  3. Hex editor atau ghex2.
  4. Gedit
  5. Terminal

Caranya:

  1. Buka Hex editor edit file libanimation.so di /usr/lib/compiz/libanimation.so (atau buka terminal : sudo ghex2 /usr/lib/compiz/libanimation.so )
  2. Tekan CTRL-F tulis magic_lamp_max_waves, maka akan terlihat kata yang diblok berwarna merah kemudian lihat nilai setelah kata tersebut
  3. Ubah angka 3 menjadi 0 yaitu: “<min>3</min>” menjadi “<min>0</min>”.
  4. Simpan file.
  5. Buka text editor kesukaan anda dan edit file /usr/share/compiz/animation.xml (atau buka terminal : sudo gedit /usr/share/compiz/animation.xml )
  6. Tekan CTRL-F tulis magic_lamp_max_waves, maka akan terlihat setingan untuk mengubah max wavesnya magic_lamp, lihat nilai pada baris yang paling bawah.
  7. Ubah angka 3 menjadi 0 yaitu: “<min>3</min>” menjadi “<min>0</min>”.
  8. Simpan file dan tutup aplikasi.
  9. Restart GDM jika 3D compiz fusion berjalan.
  10. Pada Compiz_Config_Setting_Manager, pada animation (gambar lampu aladin) setting minimize klik 2 kali pada zoom ubah menjadi Magic_lamp ganti timingnya dari 220 jadi 1000
  11. pada tab effect setting ubah setingan Max_Waves pada Magic_lamp menjadi 0
  12. Semoga berhasil….
  13. jangan lupa tambahkan key magic_lamp_max_waves jadi 0 pada gnome config menggunakan gconf-editor…..
  14. sukses ya…

sumber :

 http://il.youtube.com/watch?v=t8I9XIykZp…

UPDATE:

Sekarang kalo udah punya update compiz yang terbaru, sudah ada menu genie effectnya ubuntu di ccsm, tentunya dengan menambahkan software tambahan plugin yaitu: compiz plugin main dan extra…..biar animasinya waaah gitu…

Udien

10 Agustus 2011

Dakwahku

Filed under: Ilmu Islam — imanudin abuhirr @ 13:19

Inilah Dakwah Kami

Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al Maidani

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai Rasul dan Nabi yang terakhir untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya, dari kekafiran kepada iman, dari kesyirikan kepada tauhid, dari neraka kepada surga. Beliau telah menyampaikan risalah yang mulia ini secara sempurna kepada umatnya, yakni para Sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum pada waktu itu. Para Sahabat Radhiyallahu ‘anhum mengorbankan jiwa dan harta mereka untuk mendukung dan mengamalkan seluruh ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Dengan demikian, mereka pun layak untuk menggapai kemuliaan Islam dan menjadi generasi yang terbaik dari umat ini. Allah berfirman:

“Kalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia. Kalian menyuruh kepada yang ma’ruf, melarang dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah…” (Ali Imran: 110)

Sesungguhnya Dakwah Salafiyyah merupakan seruan yang mengajak seluruh manusia kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan pemahaman para Salaf yang baik dalam segala aspek, baik dari segi aqidah, manhaj, ibadah, mu’amalah, akhlak, adab, dan lain sebagainya. Alasan inilah, yang membuat setiap muslim tidak perlu ragu terhadap kebenaran Dakwah yang agung ini. Dakwah ini berasaskan Al-Qur’an sebagai Kalamullah yang tidak diragukan lagi kebenarannya, As-Sunnah yang diambil dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang tidak pernah berbicara dengan hawa nafsu melainkan dengan wahyu dari Allah, serta pemahamam para Sahabat yang kesepakatan mereka adalah ma’shum (terpelihara dari dosa dan kesalahan).
Oleh karena itu, barangsiapa yang meragukan kebenaran Dakwah Salafiyyah, berarti dia meragukan kebenaran Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta menganggap para Sahabat yang mulia telah bersepakat di atas kebatilan. Alangkah celaka orang-orang yang meragukan kebenaran Dakwah Salafiyyah ini!!!
Dakwah Salafiyyah akan selalu disuarakan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Al-Firqatun-Najiyah, atau At-Thaifah Al-Manshurah pada setiap masa dan dimana pun mereka berada. Dengan keberlangsungan dakwah ini, Allah menegakkan hujjah-Nya atas segenap manusia sampai hari Kiamat. Dakwah Salafiyyah ini tentunya sangat berbeda dengan berbagai Dakwah sempalan yang mengajak kepada golongan masing-masing. Dakwah Salafiyyah tidak pernah mengajak kepada golongan, kelompok, organisasi tertentu, atau tokoh agama yang jelas tidak ma’shum. Sementara kita bisa menyaksikan Dakwah-Dakwah yang lain secara beramai-ramai mengajak umat untuk kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman pendiri atau tokoh masing-masing. Misalnya:
- Rafidhah mengajak kembali kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Abdullah bin Saba’ Al-Yahudy .
- Jahmiyyah mengajak kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Ja’ad bin Dirham dan Jahm bin Sofwan.
- Asy’ariyyah mengajak kembali kepada Al-Qur`an dan AS-Sunnah sesuai dengan pemahaman Abul Hasan Al-Asy’ary sebelum taubatnya kepada manhaj Salaf.
- Maturidiyyah mengajak kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Abul Manshur Al-Maturidy.
- Mu’tazilah (kaum Rasionalis) mengajak kepada keduanya (Al-Qur`an dan As-Sunnah)sesuai dengan pemahaman Washil bin Atha’.

- Jama’ah Tabligh mengajak kepada keduanya sesuai dengan pemahaman Muhammad Ilyas.
- Ikhwanul Muslimin mengajak kepada keduanya sesuai dengan pemahaman Hasan Al-Banna, Sayyid Qutb, dan tokoh-tokoh lain yang termasuk dari pentolan mereka.
- Hizbut Tahrir mengajak kepada keduanya sesuai dengan pemahaman Taqiyuddin An-Nabhani.
- Sururiyyah mengajak kepada keduanya sesuai dengan pemahaman Muhammad Surur bin Nayef Zainal Abidin.
Dan demikianlah segenap Dakwah sempalan yang lainnya.

Adapun Dakwah Salafiyyah mengajak kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman para Sahabat Radhiallahu ‘anhum sebagai generasi terbaik umat ini yang kesepakatan mereka adalah ma’shum. Pemahaman mereka ini telah diwarisi oleh generasi yang terbaik setelah mereka yakni para Tabi’in dan Atba’ut tabi’in.
Dari sisi lain, perbedaan antara Dakwah Salafiyyah dengan dakwah yang bid’ah yaitu Dakwah ini menganjurkan pengikutnya untuk mengambil ilmu dari para Ulama Salaf yang terpercaya pada setiap masa, baik dengan belajar langsung atau melalui buku-buku mereka. Adapun dakwah bid’ah yang dapat dipastikan kebatilannya, menjauhkan para pengikutnya dari para ulama Salaf. Imam Al-Auza’i rahimahumullah berkata:

عَلَيْكَ بِآثَارِ مَنْ سَلَفَ، وَإِنْ رَفَضَكَ النَّاسُ، وَإِيَّاكَ وَآرَاءَ الرِّجَالِ، وَإِنْ زَخْرَفُوا لَكَ بِالْقَوْلِ

“Ikutilah atsar (jejak) para Salaf walaupun manusia menentangmu, dan jauhilah logika-logika para tokoh, walaupun mereka menghiasinya untukmu dengan perkataan (indah yang menipu).” [SHAHIH, HR. Al-Khatib, Al-Ajurri dan Ibnu Abdil Barr]

Beliau juga berkata:

فَاصْبِرْ نَفْسَكَ عَلَى السُّنَّةِ، وَقِفْ حَيْثُ وَقَفَ الْقَوْمُ، وَقُلْ بِمَا قَالُوا، وَكُفَّ عَمَّا كَفُّوا عَنْهُ، وَاسْلُكْ سَبِيْلَ سَلَفِكَ الصَّالِحِ، فَإِنَّهُ يَسَعُكَ مَا وَسِعَهُمْ

“Sabarkan dirimu diatas As-Sunnah, bersikaplah sebagaimana para Salaf bersikap, berucaplah sesuai dengan apa yang mereka ucapkan, tahanlah dirimu dari perkara yang mereka menahan diri, dan melintaslah di atas jalan salafmu yang baik, karena sesungguhnya akan terasa lapang bagimu apa yang terasa lapang bagi mereka”. [HR. Al-Laalika`i, Baihaqi dan Al-Aajurri dengan sanad yang SHAHIH]

Imam Abu ‘Aliyah rahimahullah berkata:

“Ikutilah perkara agama yang terdahulu (dimasa Salaf). Mereka berada di atasnya sebelum umat ini berpecah belah (menjadi bergolong-golongan).”

Prinsip-prinsip Dakwah Salafiyyah

Dakwah Salafiyyah adalah seruan kepada jalan Allah agar manusia mentauhidkan-Nya. Dakwah kepada jalan Allah merupakan dakwah para Rasul ‘alaihimus salam. Allah berfirman:

“Dan tidaklah kami mengutus seorang rasul pun sebelummu (wahai Nabi) melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwa tidak ada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Aku, maka kepada-Kulah hendaknya kalian beribadah.” (Al-Anbiya’: 25)

Dakwah Salafiyyah memiliki beberapa prinsip, sesuai dengan manhaj yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, dimana dakwah-dakwah bid’ah yang berkiprah saat ini mesti menyelisihi salah satu atau lebih dari beberapa prinsip tersebut. Adapun prinsip-prinsip yang kami maksud adalah sebagai berikut:
1. Dakwah Salafiyyah berdiri diatas ilmu yang haq.
Seorang yang menyeru kepada Dakwah Salafiyyah harus berilmu sebelum berdakwah. Karena seorang yang bodoh akan banyak membuat kerusakan dari arah yang dia mengiranya sebagai kebaikan. Allah berfirman:

“Katakanlah (wahai Nabi) inilah jalanku, aku dan orang-orang yang mengikutiku, berdakwah kepada jalan Allah diatas bashirah, maha suci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang berbuat syirik.” (Yusuf: 108)

Bashirah dalam ayat ini bermakna ilmu , keyakinan, dan keterangan yang nyata, baik secara syar’i maupun ‘aqly.

2. Dakwah Salafiyyah berdiri diatas sikap beramal dengan ilmu.
Seorang yang menyeru kepada Dakwah Salafiyyah semestinya menjadi teladan yang baik bagi umat ini, dimana perbuatannya membenarkan perkataannya. Sehingga ahli bid’ah tidak memperoleh kesempatan untuk menyerang dan menjatuhkannya. Allah berfirman:

“Dan siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada orang-orang yang menyeru kepada Allah dan beramal shalih, lalu dia berkata, sesungguhnya aku termasuk dari orang-orang yang berserah diri”. (Al-Fushshilat: 33)

3. Dakwah Salafiyyah berdiri diatas keikhlasan dalam berilmu, beramal, dan berdakwah.
Seorang yang menyeru kepada Dakwah Salafiyyah seyogyanya memiliki niat yang ikhlas kepada Allah dalam tiga perkara yang tadi disebutkan. Keikhlasan yang tidak dicampuri oleh riya’, keinginan mencari popularitas, ambisi kepemimpinan, atau keserakahan terhadap berbagai kesenangan dunia. Sebab itulah, dakwahnya harus benar-benar untuk Allah dan dalam rangka mencari ganjaran disisi-Nya, bukan untuk memenuhi godaan hawa nafsu.
Allah berfirman tentang kisah Nabi Shaleh ketika berdakwah kepada kaumnya:

“Dan aku sekali-kali tidak meminta upah kepada kalian atas ajakan itu, upahku tidak lain hanyalah dari Rabb semesta alam. “(Asy-Syu’ara: 145)

4. Dakwah Salafiyyah berdiri diatas perbaikan di berbagai sektor yang fundamental dalam Islam.
Perbaikan itu dimulai dan diutamakan dalam bidang aqidah dan tauhid, yang diaplikasikan dalam bentuk memurnikan seluruh ibadah hanya untuk Allah Azza wa Jalla dan melarang dari segala perbuatan syirik. Setelah itu, mengajak untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban yang Allah perintahkan dan meninggalkan perkara-perkara yang Allah haramkan. Inilah metode Dakwah yang diemban oleh para Rasul ‘Alaihimus salam. Allah berfirman:

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus seorang rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah saja dan jauhilah thaghut.” (An-Nahl: 36)

5. Dakwah Salafiyyah berdiri diatas kesabaran terhadap segala cobaan, rintangan, dan gangguan yang ditemui di jalan Dakwah yang agung ini.
Seorang yang menyeru kepada Dakwah Salafiyyah mesti bersabar terhadap segala cobaan, rintangan, dan gangguan yang ditemui dalam berdakwah. Tentunya tidak semua orang akan senang ketika Dakwah yang benar ini dilancarkan. Orang-orang yang hatinya berpenyakit akan selalu menghadang dakwah yang benar ini. Mereka akan berusaha untuk memadamkan cahaya Allah. Namun Allah tetap akan menyempurnakan cahayanya walaupun orang-orang yang musyrik dan kafir membencinya. Allah berfirman mengenai para Rasul yang menanggung beraneka ragam cobaan, rintangan, dan gangguan dalam berdakwah:

“Dan sesungguhnya telah didustakan (pula) rasul-rasul sebelum kamu, akan tetapi mereka sabar terhadap pendustaan dan penganiayaan (yang dilakukan) terhadap mereka, sampai datang pertolongan kami terhadap mereka …” (Al-An’am: 34)

6. Dakwah Salafiyyah berdiri diatas akhlaq karimah yang terpuji dan adab sopan santun yang mulia.
Seorang yang menyeru kepada Dakwah Salafiyyah hendaknya menghias diri dengan akhlak karimah yang terpuji dan adab sopan santun yang mulia. sudah barang tentu bahwa semua itu harus diukur dan ditimbang dengan penilain Al-Quran dan Sunnah dengan pemahaman Salaf, bukan dengan penilaian hawa nafsu, perasaan, adat istiadat, tradisi nenek moyang, organisasi, kelompok, aliran, tokoh tertentu, dan lain sebagainya. Demikian pula, berdakwah dengan hikmah yakni sesuai dengan cara yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Allah telah menjelaskan metode Dakwah yang penuh dengan hikmah, sebagaimana dalam Firman-Nya :

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, serta bantahlah mereka dengan cara yang baik pula.” (An-Nahl: 125)

7. Dakwah Salafiyyah berdiri diatas kesungguhan yang mapan dan tekad yang kuat tanpa mengenal putus asa dalam menyuarakan kebenaran.
Seorang yang menyeru kepada Dakwah Salafiyyah tidak boleh gampang berputus asa dalam menunggu pertolongan Allah untuk menunjuki umat kepada kebenaran. Walaupun dia harus menunggu dalam jangka waktu yang lama. Sebab, Dakwah ini mengemban amanah yang besar dan tidak mudah untuk diwujudkan. Bahkan penuh dengan resiko didalam merealisasikannya. Oleh karena itu, seorang da’i Salafi dituntut kesabarannya dalam menghadapi berbagai macam onak dan duri yang menghadangnya. Banyak contoh dari kesabaran para Rasul dalam menyampaikan Dakwah tauhid kepada kaumnya. Dakwah yang tidak dilandasi oleh kesabaran, akan mendulang kegagalan pada awal urusannya.
Demikiamlah sekelumit tentang prinsip-prinsip Dakwah Salafiyyah yang agung dan mulia ini. Tentunya, masih banyak prinsip Dakwah Salafiyyah yang belum kami singgung dalam tulisan ini. Semoga beberapa prinsip yang telah disebutkan diatas bisa menjadi penyegaran dan perbaikan bagi keislaman kita pada masa mendatang.

Musuh-musuh Dakwah Salafiyyah
Musuh-musuh Dakwah Salafiyyah, Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adalah seluruh ahli bid’ah yang mengajak umat untuk menyeleweng dari Al-Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman Salaf. Sebagaimana yang telah kami utarakan sebelumnya, bahwa setiap Dakwah yang bid’ah mesti akan menyelisihi salah satu prinsip Dakwah Salafiyyah atau bahkan lebih.
Sebagai contoh, kita mendapati kelompok Ikhwanul Muslimin menyepelekan perkara aqidah dan tauhid. Mereka sibuk mencurahkan seluruh perhatian dan kemampuan mereka untuk menggeluti bidang politik dengan alasan menegakkan pemerintahan Islam. Bahkan mereka menjadikan tujuan dakwah mereka yang paling terpenting ialah menegakkan pemerintahan Islam. Menurut mereka, dengan demikian hukum-hukum had dalam syariat Islam bisa diterapkan ditengah-tengah masyarakat muslimin. Misalnya, orang yang berzina dirajam, orang yang mencuri dipotong tangannya, dan lain-lain .
Padahal Dakwah para Rasul dimulai dan diakhiri dengan seruan kepada ajaran tauhid. Mereka ‘alaihimus shalaatu wassalam menjadikan tujuan Dakwah yang paling asasi dan terpenting adalah tauhid kepada Allah. Sehingga dengan keberadaan Dakwah tauhid, diharapkan manusia bisa kembali kepada fitrah penciptaan mereka yaitu beribadah kepada Allah semata. Allah berfirman:

“Dan tidaklah kuciptakan manusia dan jin kecuali untuk beribadah kepadaKu.” (Adz-Dzariyat: 56)

Bagaimana mungkin mereka ingin menegakkan hukum Allah atas orang-orang yang berzina, mencuri, dan lain sebagainya, sementara mereka membiarkan hak Allah dilanggar dengan berbagai bentuk kekafiran dan kesyirikan. Ini jelas sebuah perkara yang pantas untuk dinyatakan: jauh panggang dari api.
Segala perbuatan maksiat berupa zina, mencuri, dan yang sejenisnya merupakan pelanggaran terhadap hak makhluq yang dicipta, sedangkan kekafiran dan kesyirikan merupakan pelanggaran terhadap hak Allah yang Maha mencipta. padahal qa’idah syar’iyyah menyatakan:

(حَقُّ الْخَالِقِ مُقَدَّمٌ عَلَى حُقُوْقِ الْمَخْلُوْقِ)

“Hak Dzat yang Maha pencipta lebih diutamakan diatas hak-hak para makhluk yang dicipta.”
Ibnu Taimiyah Rahimahullah mengatakan: “Dosa-dosa yang disertai dengan tauhid yang benar masih lebih baik daripada tanpa dosa tetapi disertai dengan tauhid yang rusak” .
Ambisi mereka yang demikian itu, membuat mereka terjungkal dalam berbagai penyimpangan Dakwah. Mereka membuang manhaj para Rasul ‘alaihimus shalaatu wassalam dan mengikuti hawa nafsu para pemimpin mereka. Yang lebih tragis lagi, ternyata para pemimpin mereka bukanlah orang-orang yang istiqamah di atas manhaj yang haq. Seperti Hasan Al-Banna, dia seorang Sufi berpaham Bathiniyah. Demikian pula Hasan At-Turabi, Muhammad Al-Ghazali, atau Yusuf Al-Qardhawi adalah Aqlaniyyun, yakni orang-orang yang lebih mendahulukan akal daripada nash-nash syari’.
Sekarang marilah kita menelusuri kelompok sempalan yang lain. Kelompok ini biasa disebut dengan Jama’ah Tabligh. Jama’ah Tabligh adalah kelompok yang beraliran Shufi. Sehingga tak ada perbedaan yang mendasar antara kelompok ini dan tarekat-tarekat Shufiyyah yang lainnya dalam perkara ibadah. Mereka lebih mementingkan ritual-ritual ibadah tanpa mempedulikan masalah aqidah. Sehingga ibadah mereka pun banyak bercampur dengan syirik dan bid’ah. Seperti berdoa kepada para Wali, Nabi, dan orang yang shalih. Demikian pula thawaf atau shalat di kuburan mereka, dan berbagai ritual lainnya. Padahal berdoa, thawaf, atau shalat merupakan perkara-perkara ibadah yang harus diserahkan hanya kepada Allah Ta’ala semata.
Di samping itu, kelompok ini juga memiliki keyakinan-keyakinan batil yang merasuki aqidah mereka melalui khurafat-khurafat yang tersebar di kalangan mereka. Bahkan di kalangan tarekat Shufiyyah ada orang-orang yang mengingkari syariat yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka mengatakan bahwa syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam diperuntukkan bagi orang-orang awam. Mereka mengistilahkan syariat in dengan sebutan: Ilmu Zhahir.
Dalam keyakinan mereka, barangsiapa yang sudah mencapai tingkatan “hakikat” atau “ma’rifat” tidak lagi terikat dengan syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lucunya, mereka memiliki syari’at tersendiri yang dibangun berdasarkan wangsit-wangsit yang dibisikkan syetan kepada mereka. Mereka menamakannya dengan ilmu batin atau al-kasysyaf. Keyakianan ini sangat jelas merupakan kekafiran karena mengingkari syari’at yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Kita diwajibkan oleh Allah untuk tunduk dan taat kepada ajaran yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sebagaimana yang tersurat di dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang cukup banyak.
Semua ini terjadi karena Dakwah kelompok-kelompok bid’ah itu tidak didasari oleh ilmu, tetapi dilandasi oleh hawa nafsu dan perasaan belaka. Hal ini terbukti bila kita melihat kepada keyakinan dan amal mereka yang marak dengan syirik dan bid’ah. Bahkan mereka juga menganjurkan para pengikut mereka untuk keluar berdakwah walaupun tidak berilmu tentang agama . Karena yang menjadi target mereka dalam berdakwah adalah mengumpulkan pengikut sebanyak-banyaknya. Tetapi pernahkah mereka mengajarkan ilmu yang benar, bersumber dari Al-Qur’an dan As-sunnah sesuai dengan pemahaman Salaf?
Sesungguhnya banyak sekali kelompok-kelompok sesat yang berdakwah dengan beraneka ragam kebid’ahan dan menyelisihi salah satu prinsip Dakwah Salafiyyah atau lebih. Namun kita cukupkan dengan sebagiannya saja agar hal ini menjadi isyarat yang kuat bagi yang selainnya. Disini sekali lagi kami tegaskan bahwa Semua Dakwah bid’ah merupakan musuh-musuh bagi Dakwah Salafiyyah. Kita tidak perlu terkejut bila kebenaran ditegakkan maka kebatilan akan selalu menentangnya. Allah berfirman:

“Dan demikianlah kami jadikan musuh-musuh bagi tiap-tiap Nabi dari kalangan syetan-syetan manusia dan jin, yang sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain, perkataan yang indah-indah untuk menipu.” (Al-An’am: 112)

Akhirnya, kita memohon kepada Allah semoga menetapkan hati-hati kita di atas al-haq, dan membimbing kita agar selalu mengikuti manhaj shahih yang disuarakan oleh Dakwah Salafiyyah. Semoga Allah memberi manfaat kepada seluruh orang yang membaca tulisan ini. Ya Allah, wafatkanlah kami di atas Islam dan Sunnah. Amin ya rabbal `alamin.
***

di sadur dari situs Al-Ustad Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al Maidani : http://alhujjah.wordpress.com/dakwah/

Udien

Cara memasang Libreoffice versi terbaru

Filed under: GNU/Linux — imanudin abuhirr @ 09:02

Setelah peristiwa korupsi kecil yang terjadi pada office productivity software suite yaitu biasa kita menyebutnya dengan openoffice, para developer yang sudah lama berkecimpung di Openoffice telah kecewa dengan perusahaan Oracle yang mau menjual OpenOfficenya, maka dari itu telah diketahui bahwasannya banyak developer keluar dari proyek openoffice dan membangun komunitas baru sebagai developer office suit software yang baru, stabil, bebas, dan tentunya semua bisa menggunakannya tanpa mengikat lisensi yang berbayar dan harganya tidak sedikit…

www.documentfoundation.org

libreoffice

situs diatas adalah inovasi baru dalam membangun office suite software yang bebas, nama produk mereka adalah LibreOffice….

yang merupakan sebagian besar berasal dari para developer OpenOffice yang kecewa kalo software openoffice diJual….

Nah, sekarang saatnya menggunakan LibreOffice yang versi terbaru yaitu LibreOffice versi 3.4 di ubuntu 11.04 bisa juga digunakan pada ubuntu versi 10.04 dan 10.10

masukan alamat ppa pada repository di ubuntu kamu lewat teminal:

sudo add-apt-repository ppa:libreoffice/ppa

kemudian update list repositori dan install libreoffice terbaru

sudo apt-get update && sudo apt-get install libreoffice

setelah terinstall semuanya, maaf agak gede downloadnya sekitar 150an MB

kemudian tulis di terminal lagi untuk memasang menu libreoffice di gnome, karena ubuntu pake gnome

sudo apt-get install libreoffice-gnome

Next Page »